Ujian Satuan Pendidikan (USP) merupakan ujian akhir yang diselenggarakan oleh masing-masing sekolah untuk menilai hasil pencapaian kompetensi lulusan peserta didik. Pada jenjang Sekolah Menengah Atas, USP sudah mulai berlangsung dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran. Seperti halnya di SMA Strada Santo Thomas Aquino yang telah melaksanakan Ujian Satuan Pendidikan atau sering disebut Asesmen Akhir Jenjang (ASAJ).
Ujian Satuan Pendidikan atau ASAJ di SMA Strada Santo Thomas Aquino ini sudah berlangsung pada tanggal 9 April 2026 hingga 17 April 2026 dengan jumlah peserta 265 siswa. Pelaksanan ujian kali ini berlangsung di SMA Strada Santo Thomas Aquino Tangerang dengan mengunakan ruang kelas XII dan XI di lantai 3 dan 2 (16 kelas). Selama pelaksanaan ujian anak-anak kelas X dan XI tetap mengikuti pembelajaran secara hybrid (bergantian) dengan tetap menjalankan tugas dan melaksanakan pembelajaran yang diberikan.
Pelaksanan USP di SMA Strada Santo Thomas Aquino dilaksanakan secara tertulis dan online melalui aplikasi sokrates. Pelaksanan ujian ini tidak hanya mengedepankan metode secara tertulis saja, akan tetapi juga tes secara daring. Metode yang dilaksanakan dapat digunakan untuk melatih kemampuan siswa dalam penggunaan gawai (smartphone) secara bijaksana dan juga menguji daya ingat mereka akan pelajaran yang sudah dipelajari. Selain itu juga, ujian ASAJ tentunya mengutamakan dan mengedepankan visi Strada, yaitu Komunitas Pendidikan yang Unggul, Peduli, dan Berjiwa Melayani.
Dengan berlangsungnya USP ini, sekolah pastinya telah menyiapkan semua rancangan ujian dan aturan-aturan ujian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sekolah menyiapkan semuanya dengan teliti dan berhati-hati karena ujian ini merupakan bagian terpenting untuk dapat menilai, mengukur, dan memahami kemampuan siswa selama belajar di SMA Strada Santo Thomas Aquino selama 3 tahun.
Peraturan meliputi tentang kebijaksanaan jam pelaksanaan ujian, kerapian pakaian dan rambut, peralatan yang diperbolehkan, penyalahgunaan pengunaan gawai, penyebar atau penyalinan jawaban maupun soal, dan saksi-saksi yang ditetapkan jika melanggar aturan. Peraturan yang tertulis tentunya juga sudah disosialisasikan satu Minggu sebelum ujian dan saat berlangsungnya ujian (awal pergantian ujian). Peraturan-peraturan yang berlaku tentunya sudah melalui tahap-tahap pemeriksaan dan persetujuan oleh kepala sekolah. Peraturan ini tentunya bertujuan agar siswa siswi tetap mengedepankan nilai kejujuran dan kedisiplinan. Pihak sekolah berharap, melalui persiapan yang matang dan sosialisai kepada Thomasian, seluruh siswa kelas XII mampu mengikuti ASAJ dengan jujur dan mendapatkan hasil yang memuaskan.
Penulis: Denta Pinasthika dan Serginus Sigalingging





Recent Comments